ZAKAT MAL
Zakat merupakan salah satu ibadah yang agung dalam agama islam, terlebih zakat merupakan salah satu rukun islam yang ketiga. Zakat yang berkaitan dengan harta disebut dengan zakat mal. Berkaitan dengan harta yang dikeluarkan, syarat yang harus dipenuhi adalah: (1) harta tersebut dimiliki secara sempurna, (2) harta tersebut adalah harta yang berkembang, (3) harta tersebut telah mencapai nishab, (4) telah mencapai haul (harta tersebut bertahan selama setahun), (5) harta tersebut merupakan kelebihan dari kebutuhan pokok. Pesantren membantu memfasilitasi penyaluran zakat mal kaum muslimin sekalian, insyaallah.
Zakat Mal kaum muslimin sekalian dapat dikirimkan ke nomor rekening:
Bank Muamalat
5020 5020 08
a.n ZAKAT MAL ALWAN
TANPA KONFIRMASI
Informasi lengkap & kendala silahkan hubungi salah satu nomor berikut ini:
Telkomsel : 0822 1912 1999 (Telp/SMS/WA)
Indosat : 0856 0312 1999 (Telp/SMS/WA/Telegram)
XL : 0877 7114 4999 (Telp/SMS/WA)