
FAQ (Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan) PSB ALWAN
FAQ PSB
(Frequently Asked Questions/Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan Saat Penerimaan Santri Baru)
Berikut kami rangkum beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pihak luar terkait pendaftaran di Pesantren ALWAN (Al-Lu’lu’ Wal Marjan). Semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi semuanya. Semoga Allah ta’ala senantiasa memberikan tempat belajar yang terbaik untuk anak-anak kita tercinta, aminn
P : Pertanyaan
J : Jawaban
P : Bagaimana cara mendaftar ke Pesantren ALWAN?
J : Pendaftaran dilakukan secara online, mulai dari pengisian formulir dan pemberkasan. Pesantren ALWAN tidak menerima berkas fisik selama proses pendaftaran berlangsung.
P : Berapa biaya pendaftaran saat hendak menjadi peserta seleksi penerimaan santri baru di Pesantren ALWAN?
J : biaya pendaftaran senilai Rp 400.000.
P : Berapa biaya pendidikan saat ini yang berjalan di Pesantren ALWAN?
J : Hanya ada 4 pembayaran yang berjalan di pesantren saat ini, yaitu:
– Biaya Daftar Ulang (Hanya satu kali pembayaran selama menjadi santri yaitu pembayaran dilakukan maksimal H+3 setelah dinyatakan diterima), senilai Rp 15.000.000.
– Biaya Daftar Ulang Tahunan (dibayarkan setiap pergantian tahun pelajaran), senilai Rp 1.000.000.
– SPP (dibayarkan setiap bulannya), senilai Rp 1.300.000.
– Biaya Wisuda (khusus kelas 3 SMA, dibayarkan saat hendak wisuda dan bisa dicicil sejak awal masuk kelas 3 SMA), senilai Rp 1.500.000.
P : Perlengkapan harian apa saja yang didapat oleh santri baru?
J : selimut 2 pcs, sprei 2 pcs, sarung bantal 2 pcs, bantal 1 pcs, kasur 1 pcs, peci ALWAN 1 pcs, ATK, ember 1 pcs, botol minum 1 pcs, gayung 1 pcs, tas 1 pcs, piring 1 pcs, hanger 1 set, handuk 2 pcs dan stiker nama.
P : Apa saja tes yang harus dijalani peserta saat seleksi penerimaan santri baru nanti?
J : Setiap pendaftar akan menjalankan Tes Seleksi:
~ Wawancara.
~ Tulis.
~ Al-Qur’an.
Ketiganya menjadi penilaian mutlak yang menentukan keputusan penerimaan.
P : Apa yang dimaksud dengan tes wawancara?
J : Wawancara merupakan bincang-bincang komunikasi secara jujur dan terbuka guna mendalami latar belakang pendaftar. Apabila Pesantren mendapatkan bukti ketidakjujuran yang bersifat krusial, maka Pesantren berhak mencabut putusan penerimaan yang bersangkutan.
P : Bagaimana teknis pelaksanaan tes tertulis di Pesantren ALWAN?
J : Tes tulis bukan merupakan tes mata pelajaran umum, namun hanya tes kemampuan daya ingat, pemahaman dan konsentrasi. Peserta akan diperdengarkan audio berbahasa Indonesia dan ketika audio berhenti, peserta dipersilahkan untuk menuliskan kembali apa yang tadi diperdengarkan.
P : Bagaimana tes Al-Qur’an di Pesantren ALWAN?
J : Tes Al-Qur’an terbagi menjadi dua, yaitu :
– Tes Membaca, di mana peserta diminta untuk membaca ayat yang ditentukan oleh penguji dan membacanya secara langsung, pada tes ini penguji akan melihat kemampuan peserta dalam membaca Al-Qur’an seperti tajwid dan penyebutan huruf dengan baik serta benar.
– Tes Hafalan, peserta akan diberikan beberapa potongan ayat dari beberapa surah di dalam Al-Qur’an yang kemudian harus dihafalkan dan disetorkan. Ayat yang harus dihafalkan diberikan H-1 sebelum waktu tes dan peserta bisa menghafalkan selama sehari semalam.
P : Kapan tes dilaksanakan?
J : Tes berlangsung selama masa pendaftaran berjalan. Para peserta akan mendapatkan jadwal tes oleh panitia setelah berkas dan pembayaran lengkap. Tes berlangsung sekitar pukul 07.00 s.d 12.30, insyaAllah. Waktu pelaksanaan insyaAllah akan dilaksanakan umumnya pada hari sabtu.
P : Apakah ada tes seleksi online?
J : Tes online hanya diberikan kepada peserta yang berdomisili di luar pulau Jawa. Adapun peserta yang domisilinya di pulau jawa, maka tes dilaksanakan dengan datang langsung ke pesantren.
P : Berapa santri yang diterima?
J : 2 kelas untuk jenjang Mutawasith atau SMP dan 1 kelas untuk jenjang I’dad Lughawi (pra SMA). Untuk masing-masing kelas kurang lebih berjumlah 20 Santri.
P : Pra SMA (I’dad Lughawi) itu apa ya?
J : Adalah jenjang 1 tahun pelajaran yang harus dilewati oleh mereka yang lulus dari kelas 3 SMP/Sederajat di luar Pesantren ALWAN. Jenjang ini wajib dilalui, meskipun sebelumnya sudah pernah menjadi santri di pondok lain.
P : Apakah ada gelombang 2?
J : Pendaftaran di Pesantren ALWAN hanya ada 1 gelombang saja.
P : Kapan saja waktu kunjungan di Pesantren ALWAN dan apakah diperkenankan diajak keluar area pesantren?
J : Dipersilahkan kepada keluarga santri yang hendak mengunjungi putranya pada hari Ahad setiap pekannya. Namun, tidak boleh dibawa keluar area pesantren. Kunjungan dilaksanakan mulai dari pukul 07.00 – 16.30. Pesantren ALWAN memberikan kesempatan boleh diajak keluar area pesantren satu kali dalam satu semester yang tertera dalam kalendek akademik (kaldik) pesantren, sehingga orang tua bisa merencanakan jauh-jauh hari.
Khusus setiap awal tahun pelajaran baru, akan ada masa karantina selama 5 pekan untuk seluruh santri sejak hari pertama masuk. Sehingga, waktu kunjungan baru bisa dilaksanakan setelah masa karantina selesai.
P : Lulusan Pesantren ALWAN dapat ijazah apa ya?
J : Lulusan Pesantren ALWAN mendapatkan 2 Ijazah ketika mereka telah tuntas menyelesaikan jenjang pendidikannya di ALWAN;
1. Ijazah Negara (Sistem Kejar Paket B / C jurusan IPS bagi jenjang SMA).
2. Ijazah Pesantren [yang telah meraih AKREDITASI di Universitas Islam Madinah KSA alhamdulillah] hanya diberikan setelah santri menyelesaikan pendidikannya selama 6 tahun (1 SMP – 3 SMA) maupun 4 tahun (pra SMA – 3 SMA).
P : Adakah mata pelajaran umum yang dipelajari di Pesantren ALWAN?
J : Materi mata pelajaran umum diberikan langsung oleh pihak PKBM dalam pertemuan terbatas setiap sepekannya.
P : Bagaimana profil lulusan Pesantren ALWAN?
J : Lulusan Pesantren ALWAN bisa mendaftarkan dirinya di berbagai macam univeritas. Selama 6 kali kelulusan, banyak alumni Alwan yang berkuliah di berbagai kampus seperti LIPIA Jakarta, STDI Imam Syafi’i Jember, STAI Surabaya, Universitas Islam Madinah beberapa universitas di Kerajaan Saudi Arabia dan UEA, serta kampus negeri dan swasta dalam negeri.
P : Apakah ada ekskul di Pesantren ALWAN?
J : Ada satu Ekskul yang wajib diikuti oleh seluruh santri ALWAN yaitu Bela Diri (Pencak Silat/Karate).
P: Gambaran pelanggaran dan konsekuensinya?
J : Santri menerima konsekuensi “tidak naik kelas” dan atau “dikembalikan kepada orang tua” (dikeluarkan dari Pesantren) terhadap pelanggaran berat, yaitu: tindak asusila, narkoba, mencuri, menyontek, mencemarkan nama baik Asatidzah / Karyawan dan atau Pesantren, menentang Asatidzah / Karyawan atau disiplin Pesantren, tindak penganiayaan serta perkelahian.