
Hutang Mengikatku Setelah Kematianku
Hutang Mengikatku Setelah Kematianku
Ust Rizal Yuliar Putrananda
02 September 2024
Kita melanjutkan pembahasan kitab Riyadush Shalihin karya Al-Imam Yahya bin Syarof An-Nawawi rahimahullah .
Kita telah sampai pada bab ke 159 dalam kitab Al Janaiz dan pada bab ini penulis memberi judul pada babnya “Menyegerakan dilunasinya hutang mayyit dan menyegerakan persiapan jenazahnya kecuali bila ia meninggal dunia mendadak, maka dibiarkan terlebih dahulu sampai dipastikan kematiannya”. Hadits di urutan 943, hadits tersebut berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ “ نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai utang dilunasi” (HR.Tirmizi)
Selanjutnya hadits nomor 944 yang berbunyi
عن حصين بن وحوح رضي الله عنه أن طلحة بن البراء بن عازب رضي الله عنهما مرض، فأتاه النبي صلى الله عليه وسلم يعوده فقال: ( إني لا أرى طلحة إلا قد حدث فيه الموت فآذنوني به وعجلوا به فإنه لا ينبغي لجيفة مسلم أن تحبس بين ظهراني أهله ) رواه أبو داود
“Dari Hushain bin Wahwah radhiyallahu ‘anhu bahwa Thalhah bin Al Barra bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu sakit, kemudian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjunginya. Lalu beliau berkata ‘sesungguhnya aku melihat Thalhah telah mendekati kematiannya, maka beritahukan kepadaku kematiannya dan bersegeralah untuk mengurus jenazahnya, karena sesungguhnya tidak layak jasad seseorang muslim ditahan di antara keluarganya’” (HR. Abu Daud)
Mari, kita simak lebih cermat dan lanjut lagi melalui rekaman video di bawah ini, baarakallahu fiikum.