Artikel IslamArtikel Pilihan

Islam Mengajarkan Kami Tata Krama

Saksikanlah
Betapa sempurna agama islam ini mengajarkan kami.

Berikut sedikit faidah yang terlintas di kajian Syarh Riyadhus Shalihin oleh Ustadz Rizal Yuliar Putrananda –hafidzahullah-.

Faidah Fiqih Kentut.

1. Tidak boleh menertawakan orang yang kentut.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menasehati sikap sahabat yang tertawa ketika mendengar ada yang kentut

لماَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَفْعَلُ؟

“Mengapa kalian menertawakan kentut yang kalian juga biasa mengalaminya.”
(HR. Bukhari No 4942 dan Muslim No 2855).

Tapi bukan berarti kita bebas berkentut ria di depan orang lain.

2. Apabila terasa seakan-akan kentut di tengah sholat kita, maka kita dilarang untuk membatalkan sholat, kecuali setelah yakin kita telah benar- benar kentut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ: أَخْرَجَ مِنْهُ شَيْئٌ أَمْ لاَ؟ فَلاَ يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًا!

“Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan sesuatu dalam perutnya, maka membuatnya ragu, apakah ada yang keluar (angin) darinya atau tidak? Maka janganlah keluar dari masjid hingga mendengar suara atau mendapatkan bau”
(HR. Muslim No 362)


Penulis : Ustadz Ihsanuddin (Bagian Kesantrian Pesantren Al-Lu’lu’ Wal Marjan)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
WeCreativez WhatsApp Support
Ahlan wa Sahlan di Website Resmi Pesantren Al Lu'lu' Wal Marjan Magelang
👋 Ada Yang Bisa Kami Bantu?
Close
Close