
Macam-Macam Zina yang Harus Kita Hindari
Macam-Macam Zina yang Harus Kita Hindari
10 Oktober 2025
Ustadz Imam Rosyadi
Sesungguhnya kehidupan di dunia adalah negeri ujian dan penuh dengan cobaan. Tidaklah seorang hamba hidup di dunia, kecuali dia akan diuji dan nantinya akan kembali kepada Allah ta’ala. Di antara ujian yang paling berbahaya, yang terbesar, yang terberat bagi seorang hamba adalah ujian terhadap lawan jenis. Seorang manusia diuji hawa nafsunya saat dihadapkan dengan lawan jenis, benarlah ketika Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Aku tidak meninggalkan satu fitnah pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.”
(HR. Bukhari: 5096 dan Muslim: 2740)
Sampai-sampai Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam perlu memperingatkan kita secara khusus dengan sabdanya:
إنَّ الدُّنيا حلوةٌ خَضِرة، وإنَّ الله مُستخلفكم فيها، فينظر كيف تعملُون؟ فاتقوا الدُّنيا، واتَّقُوا النِّساء؛ فإنَّ أوَّل فِتنة بني إسرائيل كانت في النِّساء
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan sesungguhnya Allah telah menguasakannya kepadamu sekalian. Kemudian Allah menunggu (memperhatikan) apa yang kamu kerjakan (di dunia itu). Karena itu takutilah dunia dan takutilah wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Isarail adalah wanita.”
(HR. Muslim0
Allah ta’ala berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ
”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”
(QS. Ali Imran 14)
Lihatlah, Allah memulai dengan menyebut wanita sebelum kenikmata dunia lainnya, menunjukkan godaan wanita memang sungguh dahsyat. Oleh karenanya, ulama menyatakan 4 harta yang disebutkan dalam ayat setiap kalangan akan menyukainya yaitu; Emas dan Perak akan dijadikan harta istimewa oleh para pedagang. Kuda akan dijadikan hewan tunggangan oleh para raja. Hewan ternak akan dijadikan harta peliharaan oleh orang-orang dilembah, ladang akan dijadikan harta bercocok tanam bagi petani, maka setiap golongan akan digoda dengan harta-harta tersebut.
Adapun wanita dan anak-anak akan menaklukkan dari setiap golongan di atas. Oleh karenanya Thowus bin kaisaan mengatakan ”tidaklah manusia itu begitu lemah selain karena godaan perempuan”. Oleh karena itu, syari’at yang mulia ini telah memerintahkan kepada kita untuk menundukkan pandangan kita terhadap sesuatu yang mengkhawatirkan menimbulkan akibat yang buruk. Allah ta’ala berfirman:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat”
(QS. An-Nur: 30)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
هذا أمر من الله تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم، فلا ينظروا إلا إلى ما أباح لهم النظر إليه ، وأن يغضوا أبصارهم عن المحارم
“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6: 41)
Maka janganlah memandang kecuali memandang hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang dan tahanlah pandanganmu dari ha-hal yang diharamkan. Menundukkan pandangan merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Dalam ayat tersebut di atas, Allah ta’ala terlebih dahulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan. Jika seseorang mengumbar pandangan matanya, maka ia telah mengumbar syahwat hatinya sehingga mata pun bisa berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”
(HR. Ahmad no. 8356)
Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.”
(HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657)
Dalam penjelasan hadist tersebut, zina mata adalah pandangan kepada apa yang Allah haramkan untuk dilihat seperti memandang wanita asing yang bukan mahrom tanpa kepentingan mendesak atau kebutuhan syar’i. Zina lisan dilakukan tatkala perkataan yang dimaksud adalah apa yang dinikmati pembicaraan dengan orang yang haram untuk dinikmati pembicaraan dengannya dan semua itu pemicu dan permulaan dari zina. Jiwa atau hati berangan-angan dan berhasrat sehingga berkeinginan untuk melakukan yang haram dan menikmati dengan cara memikirkan tentangnya. Kemaluan yaitu anggota dan indera yang dengannya perbuatan ini dilakukan adalah yang membenarkan itu atau mendustakannya, dengan melakukan zina atau meninggalkannya, jika ia jatuh pada zina maka ia telah terjerumus dalam dosa yang besar.
Dari hadits dan penjelasan tersebut, menunjukkan larangan terikat dengan wanita (yang bukan mahramnya); yaitu dengan suaranya, memandang kepadanya, menyentuhnya, berjalan ke arahnya, dan juga keinginan dan angan-angan terhadapnya. Karena itu semua termasuk jenis zina. Maka hendaklah manusia yang berakal dan menjaga harga dirinya berhati-hati terhadap anggota tubuhnya agar tidak terikat dengan fitnah wanita.
Bagi manusia yang telah menundukkan pandangannya, maka dia telah melaksanakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepada Ali bin Abi Thalib,
يَا عَلِيُّ لا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الآخِرَةُ
“Wahai Ali, jangan ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (berikutnya). Karena pandangan pertama itu milikmu (tidak berdosa atau dimaafkan), sedangkan pandangan berikutnya itu bukan milikmu (berdosa).”
Maknanya adalah, jika seseorang tanpa sengaja melihat yang haram, yang tidak halal untuk dia lihat, maka jangan ikutkan dengan pandangan berikutnya, namun segera tundukkan pandangan. Oleh karena itu, ketika seseorang menundukkan pandangannya, hal itu bukti bahwa dia mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menjalankan perintah dan wasiat beliau.
Pahala bagi orang yang menundukkan pandangannya dari perkara yang haram sangat besar karena begitu beratnya menundukkan pandangan mata, terlebih lagi pada zaman sekarang ini, sehingga Allah pun akan membalas hamba-hambaNya dengan pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda,
النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ
”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.”
(HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ
“Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga: jujurlah jika kalian berbicara; tepati janji jika kalian berjanji; tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat); jagalah kemaluan kalian; tahanlah pandangan kalian; dan tahanlah kedua tangan kalian”
(HR. Ahmad)
Salah satu hal yang bisa mengantarkan kepada zina adalah memandang. Semoga Allah Ta’ala mudahkan kita untuk menundukkan pandangan kita dan memudahkan hisab kita di akhirat kelak.
Demikian ringkasan khutbah yang dapat kami sampaikan, semoga Allah ta’ala ta’ala Ta’ala senantiasa memberikan taufik kepada kita semua dalam menjalankan amal-amal ibadah kita baarakAllah ta’ala ta’alau fiikum.