
Memperdebatkan Tuntunan Agama
Memperdebatkan Tuntunan Agama
Ust Rizal Yuliar Putrananda
07 Agustus 2024
Alhamdulillah, kita kembali melanjutkan pertemuan kita dalam pembahasan kitab Lum’ah al ‘Itiqaad Al Hadi Ila Sabili Rosyad Karya Al Imam Ibnu Qudama al Maqdisi rahimahullah.
Kita terhenti pada pembahasan “Meninggalkan (berdebat) tentang agama” di antara tuntunan agama kita meninggalkan hal tersebut. Dalam bahasa arab “berdebat” berarti menyanggah, menyengketa lawan bicara untuk mengalahkannya.
Berdebat di dalam urusan agama terbagi menjadi dua macam, yang pertama mempersengketakan sesuatu dalam perdebatan tapi tujuannya mengukuhkan kebenaran dan menggugurkan kebathilan, maka ini justru diperintahkan baik perintah bersifat wajib atau perintah bersifat anjuran. Allah ta’ala berfirman;
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk”
(QS. An-Nahl 125)
Mari kita lanjutkan kembali kajian kitab Lum’ah al ‘Itiqaad Al Hadi Ila Sabili Rosyad Karya Al Imam Ibnu Qudama al Maqdisi rahimahullah dengan menonton rekaman yang ada di bawah ini, baarakallahu fiikum.