
Hak Khusus Seorang Guru Atas Muridnya
Hak Khusus Seorang Guru atas Muridnya
Ustadz Ammar bin Wujud
Kamis, 7 Agustus 2025
Alhamdulillah Pesantren Al-Lu’Lu’ Wal Marjan kembali menghadirkan kajian kitab setiap malam Jum’at. Kajian kitab kali ini berjudul “Syarhu Adab Al Mu’alliminn wa Al Muta’allimiin” (Adab serta Etika Seorang Pengajar dan Pembelajar) sebuah risalah yang ditulis oleh Syekh Abdurahman bin Nasir As Si’di yang kemudian risalah tersebut disyarah Syaikh Dr. ‘Abdus Salam bin Muhammad Asy Syuwai’ir hafidhohullahu ta’ala.
Pada hari ini kita akan membahas hak-hak secara khusus seorang guru atas muridnya, Syekh Abdurahman bin Nasir As Si’di rahimahullah berkata:
“Yang dimaksud hak-hak khusus adalah kewajiban seorang penuntut ilmu yang Ia hantarkan kepada gurunya” Mengapa? Karena para guru merupakan pewaris nabi, mereka memiliki tugas yang sama seperti nabi yaitu memberi pencerahan yang baik kepada masyarakat. Yang kedua karena seorang guru memiliki peran mengantarkan penuntut ilmu kepada derajat yang lebih tinggi.
Syaikh Dr. ‘Abdus Salam bin Muhammad Asy Syuwai’ir hafidhohullahu ta’ala menyebutkan bahkan manfaat seorang guru tidak bisa disamakan dengan manfaat kedua orangtua tergantung apa yang diusahakan seorang guru kepada penuntut ilmu. Karena mereka telah berusaha, mengorbankan waktu-waktu yang berharga atau mengajarkan fikiran yang ia miliki dengan mengajarkan penuntut ilmu dengan sebanyak-banyaknya metode yang ia miliki, dan inilah sebab-sebabnya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila seseorang sudah meninggal maka seluruh amalannya terputus kecuali dari tiga perkara (yaitu) dari sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak shalih yang mendo’akannya”
(HR. Muslim 1631)
Mari sama-sama kita menyaksikan bersama kajian kitab “Syarhu Adab Al Mu’alliminn wa Al Muta’allimiin” (Adab serta Etika Seorang Mu’allim dan Murid). Dengan menonton rekaman yang ada di bawah ini, baarakallahu fiikum.