Artikel Islam

Hukum Seputar Natal dan Tahun Baru

Hukum Seputar Natal dan Tahun Baru
Khutbah Jum’at, 23 Desember 2022
Ustadz Abu Zulfa

Diriwayatkan dari Abi Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَتَتَّبِعَنَّ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ، وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ “. قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ، آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ : ” فَمَنْ ؟ “.

“Sungguh kalian akan mengikuti sunnah-sunnah (jalan-jalan) orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta hingga mereka masuk ke dalam lubang biawak pun niscaya kalian akan mengikuti mereka juga, para sahabat bertanya, “Yaa Rasulullah apakah mereka orang-orang Yahudi dan Nasrani? Maka beliau bersabda “Lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits di atas akan terlihat jelas relevansinya terhadap realita yang ada pada diri umat islam di moment akhir tahun miladiyyah seperti hari-hari ini dan beberapa hari ke depan. Umat islam ikut serta dalam perayaan-perayaan agama selain islam yang jelas mengandung unsur kekufuran dan kefasikan. Partisipasi tersebut mulai dari ucapan selamat, rasa gembira dan suka cita hingga larut dalam acara-acara perayaan tersebut. Padahal agama islam telah mengatur dan memberi batasan akan hal-hal di atas.

Al-Imam Ibnu Qoyyim rahimahullahu berkata:

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق

“Adapun mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang ada kaitannya khusus dengan kekufuran tersebut adalah haram menurut kesepakatan ulama”

Demikian pula ditegaskan oleh guru beliau Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau berkata:

لا يحل للمسلمين أن يتشبهوا بهم في شيء, مما يختص بأعيادهم, لا من طعام, ولا لباس

“Tidak halal bagi kaum muslimin untuk menyerupai orang-orang kuffar dalam perkara-perkara yang merupakan kekhususan terhadap hari-hari perayaan mereka, tidak dari makanan maupun pakaian”

وقال أيضا، ولا يحل فعل وليمة, ولا الإهداء, ولا البيع بما يستعان به على ذلك لأجل ذلك

“dan tidak halal mengadakan walimah, pesta dan saling bertukar hadiah dengan orang kuffar dan menjual pernak-pernik atribut yang mendukung acara kekufuran mereka”

Hal-hal diatas sebenarnya telah diterangkan dalam hadits nabi yang masyhur, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang bertasyabuh (menyerupai) sebuah kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud)

Allah ta’ala juga berfirman:

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka
(QS. Al-Mujadalah: 22)

Dalam ayat yang lain, Allah ta’ala mengkhususkan panggilan untuk orang-orang yang beriman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ ۚ

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan
(QS. At-Taubah: 23)

Hadits-hadits dan ayat-ayat di atas menunjukkan kepada kita akan prinsip yang diajarkan dalam agama islam yaitu Al-Wala dan Al-Bara. Al-Wala yaitu loyalitas kepada agama islam serta pemeluknya. Adapun Al-Bara adalah berlepas diri dari keyakinan-keyakinan selain islam dan para pengikutnya.

Adapun tentang toleransi, maka agama islam adalah agama yang paling menjunjung tinggi toleransi. Dalam KBBI Toleransi berasal dari kata to·le·ran a (yang artinya) bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Oleh karena itu, sikap yang tepat dalam aplikasi toleransi tersebut adalah membiarkan orang-orang selain islam merayakan hari raya mereka. Dan tidak boleh mereka memaksa orang islam untuk ikut merayakan hari raya mereka lebih-lebih ikut memeriahkan acara mereka.

Pada zaman turunnya wahyu, orang-orang Kafir Quraisy mengatakan dan meminta Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertukar tuhan atau sesembahan. Mereka akan menyembah Allah selama setahun dan Nabi Muhammad diminta menyembah berhala-berhala mereka selama setahun pula. Maka Allah menurunkan firman-Nya satu surat yang mulia.

قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir!

لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ

aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah,

وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ

dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah,

وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ

dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,

وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ

dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah.

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ

Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

(QS. Al-Kafirun 1-6)

Inilah toleransi yang sebenarnya yang diajarkan Nabi kita tercinta Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam.

Agama islam adalah agama yang sempurna dan membawa rahmat untuk semesta alam, maka islam punya cara tersendiri untuk bermuamalah dan berinterkasi sosial dengan orang-orang kafir.

Dalam masalah akidah dan keyakinan tegas. Adapun dalam masalah interaksi sosial bermasyarakat, maka Allah ta’ala dan Rasul-Nya telah mengajarkan, agama islam ini adalah agama yang membawa rahmat untuk semesta alam.

Ketika Rasulullah menyebutkan tentang tetangga, maka tetangga ada 3 yaitu tetangga Muslim dan mempunyai hubungan karib kerabat maka mempunyai 3 hak. Adapun tetangga muslim dan tidak mempunyai hubungan karib kerabat, maka mempunyai 2 hak. Adapun tetangga yang bukan muslim dan tidak memiliki hubungan kerabat, maka mempunyai 1 hak dan hak tersebut harus ditunaikan dengan sebaik-baik penunaian.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

tidak akan masuk surga orang yang tidak aman tetangganya dari keburukannya ataupun kejelekannya” (HR. Muslim)

Bersedekah kepada tetangga, memberikan sesuatu walaupun sesuatu itu tidak besar diajarkan oleh agama islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepada Abu Dzar:

wahai Abu Dzar, apabila engkau memasak makanan yang ada kuahnya, maka perbanyak kuahnya kemudian berbagilah kepada tetanggamu

Aplikasi yang sangat tergambarkan dalam diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang berbuat baik kepada tetangga siapapun itu dan apapun agamanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menjenguk seorang pemuda Yahudi yang membantu Rasulullah. Ketika ia sakit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengunjungi Ia dan masuk ke rumahnya dan mendakwahinya, kemudian pemuda Yahudi tersebut masuk islam dan meninggal dunia di atas agama islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan Ia dari api neraka” (HR. Bukhari)

Dan agama islam mempunyai hukum khusus terhadap orang-orang kafir tersebut selagi mereka tidak menganggu kaum muslimin, maka haram bagi kaum muslimin menganggu mereka terlebih lagi menumpahkan darah mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang ada perjanjian dengan kaum muslimin maka dia tidak akan mencium bau surga” (HR. Bukhari)

Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang membunuh (menumpahkan darah) orang kafir yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin dengan tanpa alasan kriminalitas, maka Allah akan haramkan dia masuk ke dalam surga” (HR. Abu Daud)

Kalau orang kafir yang tadinya ada konflik perseturan dengan kaum muslimin, kemudian ada perjanjian damai dilarang untuk dinodai kehormatan darahnya, apalagi dengan orang-orang kafir yang sehari-hari berinteraksi baik dengan kaum muslimin.

Demikian ringkasan khutbah ini kami sampaikan, semoga dapat memberikan manfaat dan barakah bagi yang membacanya.

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button
WeCreativez WhatsApp Support
Ahlan wa Sahlan di Website Resmi Pesantren Al Lu'lu' Wal Marjan Magelang
👋 Ada Yang Bisa Kami Bantu?
Close
Close